Senin 21 Juni 2010, Badan POM RI menerima kunjungan mahasiswa Departemen Farmasi Universitas Indonesia Angkatan 2007. Kunjungan tersebut merupakan bagian dari Studi Ekskursi Mahasiswa dengan tema ”Little Experience for Great Pharmacist’s Expectation”. Ketua rombongan dari Departemen Farmasi Universitas Indonesia dipimpin oleh Dr. Atiek Soemiati Koesngadi, Apt. MS. dan menyampaikan ucapan terimakasih atas penerimaan Badan POM terhadap rombongan yang menurutnya sangat ramah dan baik.
Sejumlah 70 mahasiswa mengikuti kunjungan ini dengan didampingi oleh satu orang dosen pendamping. Kedatangan para mahasiswa diterima oleh Kepala Biro Umum, Drs. Arustiyono, Apt, MPH. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa keberadaan Badan POM bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap konsumen. Untuk itu pengawasan Badan POM harus menjangkau seluruh daerah, termasuk daerah terpencil di Indonesia. Dan pada era perdagangan bebas ini maka tantangan yang dihadapi oleh Badan POM akan semakin kompleks termasuk penerapan kaidah Cara Pembuatan yang Baik, bahan kimia obat yang dicampur dalam obat tradisional dan lain-lain. Dan pada kondisi sekarang ini, semakin dibutuhkan tenaga kerja yang terasah dengan baik dari segi soft competency dan soft skill-nya.
Sejumlah 70 mahasiswa mengikuti kunjungan ini dengan didampingi oleh satu orang dosen pendamping. Kedatangan para mahasiswa diterima oleh Kepala Biro Umum, Drs. Arustiyono, Apt, MPH. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa keberadaan Badan POM bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap konsumen. Untuk itu pengawasan Badan POM harus menjangkau seluruh daerah, termasuk daerah terpencil di Indonesia. Dan pada era perdagangan bebas ini maka tantangan yang dihadapi oleh Badan POM akan semakin kompleks termasuk penerapan kaidah Cara Pembuatan yang Baik, bahan kimia obat yang dicampur dalam obat tradisional dan lain-lain. Dan pada kondisi sekarang ini, semakin dibutuhkan tenaga kerja yang terasah dengan baik dari segi soft competency dan soft skill-nya.
Acara selanjutnya adalah pemaparan tentang Badan POM oleh Kepala Bidang Informasi Obat, Dra. Neviyenti, Apt. Presentasi mengenai Pengawasan Obat dan Makanan dalam rangka Perlindungan Konsumen memaparkan latar belakang pendirian Badan POM, kedudukan, tugas, fungsi, kewenangan, grand strategy, struktur organisasi, visi, misi produk yang diawasi oleh Badan POM, mekanisme pengawasan, dan hal-hal terkait dengan pengawasan lainnya.Pembicara menyampaikan bahwa pengawasan obat dan makanan tidak hanya dilakukan oleh pemerintah (dalam hal ini Badan POM), tapi juga dilakukan oleh produsen dan masyarakat. Peran serta aktif masyarakat, termasuk para mahasiswa sangat diharapkan untuk membantu tugas Badan POM. Apabila ada pengaduan mengenai produk dalam cakupan pengawasan Badan POM, dapat disampaikan melalui Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) pada nomor telpon (021) 4263333 atau HP (021) 32199000. Jika diperlukan informasi tentang obat, dapat menghubungi Pusat Informasi Obat Nasional (PIO Nas) di nomor telpon (021) 4259945 (jam kerja) atau HP 08121899530 (di luar jam kerja). Disampaikan juga bahwa jika masyarakat hendak memastikan produk yang dikonsumsi sudah terdaftar di Badan POM maka masyarakat dapat melihatnya di website Badan POM, yang dapat diakses melalui website www.pom.go.id .Sesi selanjutnya adalah sesi tanya jawab yang juga dihadiri oleh Kepala Sub Bidang Layanan Informasi Obat, Dra. Tri Asti Isnariani,Apt.M.Pharm dan Kepala Sub Bidang Layanan Informasi Keracunan, Dra.Murti Hadiyani. Pada sesi tanya jawab mahasiswa yang datang berkunjung terlihat sangat antusias dengan berbagai penjelasan yang disampaikan oleh pembicara, terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan. Mahasiswa banyak menanyakan mengenai berbagai isu-isu aktual maupun lingkup pengawasan Badan POM. Diantaranya adalah koordinasi Badan POM dengan MUI terkait pemberian sertifikat halal pada produk obat. Hal tersebut terkait dengan isu penggunaan lemak babi pada vaksin meningitis. Pertanyaan lain yang muncul diantaranya adalah tentang cakupan penyebaran leaflet, penyebaran iklan layanan masyarakat melalui media televisi, hasil penelitian oleh Badan POM, koordinasi Badan POM dengan DPR terkait penyusunan kebijakan pengawasan Obat dan Makanan, pengawasan iklan oleh Badan POM. Terkait dengan produk informasi yang dikeluarkan oleh Badan POM peserta juga menanyakan kemungkinan mendapatkan produk tersebut untuk keperluan kegiatan sosial mahasiswa. Pembawa acara menyampaikan bahwa jika masih ada yang ingin ditanyakan maka peserta studi ekskursi dapat mengirimkan pertanyaan ke nomor kontak PIO Nas maupun ULPK. Acara diakhiri dengan penyerahan kenang-kenangan dari pihak Universitas Indonesia dan dari Badan POM.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar